Nawasenanews.com- Simalungun | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Kamis (7/9/2023).s
Pelaksanaan Rakor tersebut dirangkaikan dengan membahas kesuksesan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) terhadap 77 Nagori yang akan berlangsung pada Rabu, (13/09/ 2023) mendatang.
Rakor itu sendiri dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Wakil Bupati H Zonny Waldi, Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Hadrianus Yossy, Kajari Irvan Hervianto dan Sekda Esron Sinaga.
Adapun agenda rapat tentang Koordinasi aparat pengawas internal Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum dalam penanganan Laporan/pengaduan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam Rakor tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Simalungun, Kejaksaan Kabupaten Simalungun, dan Kepolisian resort Simalungun.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa, pelaksanaan Rakor dalam rangka persiapan menghadapi Pilpanag yang akan berlangsung di 77 Nagori dan juga membicarakan tentang upaya penurunan stunting di Kabupaten Simalungun.
Menurut Bupati, agenda rapat ini merupakan tindak lanjut dari Nota kesepahaman antara Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2023 dan No : NK/1/I/2023, tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Berikan Komentar Anda