Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Pengerjaan proyek pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase
yang telah selesai dikerjakan oleh CV Almagada Primus Ampika dibeberapa tempat senilai Rp199 juta lebih diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban proyek.
Dugaan ini bukan tanpa alasan, berdasarkan hasil liputan awak media dari awal pembongkaran parit pasangan yang dindingnya menggunakan batu padas sampai pemasangan kembali dinding parit pasangan menggunakan batu padas yang sudah dibongkar.

Tidak tanggung tanggung CV Almagada Primus Ampika yang beralamat di Jalan Farel Pasaribu No.4 Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat memiliki Proyek pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase lebih kurang 5 paket dari dinas PUTR Kota Pematang Siantar.
Ironisnya ketika PPK Opstib P dikonfirmasi saat pengerjaan proyek berlangsung melalui Whatsapp terkait penggunaan material bekas, PPK hanya membalas singkat, ” terimakasih infonya pak, akan kami tindak lanjuti,” balas Opstib
dan Kepala Dinas PUTR Sopian saat dikonfirmasi saat pengerjaan proyek berlangsung melalui Whatsapp terkait penggunaan material bekas dan bangunan lama yg dikikis dan di tambal sulam, menyatakan “Trim’s infonya Abanganda. Biar di cek pengawas ke lokasi… ??” balas Kadis PUTR.
Awak media juga mengonfirmasi Konsultan bernama Richard S, Kamis (16/11/2023) menyatakan, pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase pasti memiliki Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang semuanya sudah dianggarkan harga satuannya, dan semuanya juga sudah dianalisa hitungan harga bahan.
“Jadi, kalau rekanan menggunakan material bekas pasti berpengaruh kepada kualitas bangunan nantinya, batu yang sudah pernah dipasang semen kalau dipakai lagi daya rekatnya sudah berkurang, belum lagi bagaimana takaran atau perbandingan campuran antara semen dan pasir, patut juga diwaspadai kualitasnya. Sekali lagi rekanan harus memperhatikan kualitas bangunannya juga, jangan hanya mencari keuntungan saja, karena yang paling dirugikan disini sebenarnya adalah masyarakat,” tutur Richard
Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar, karena pejabat PUTR Kota Pematang Siantar tidak mengambil sikap tegas, “ada apa, pejabat PUTR Pematang Siantar melakukan pembiaran kepada rekanan”, tukas Richard
Awak media juga menjumpai seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan berinisial N mengaku senang atas pembangunan drainase tersebut. ” Saya senang bang, ada pembangunan di tempat saya tinggal,” katanya.
Karena rumah N tidak jauh dari lokasi proyek hampir setiap hari N melihat pengerjaannya, batu padas yang dibongkar oleh tukang kembali dipasang kembali.
Melihat hal itu, katanya, dirinya pernah membahas hal ini bersama teman temannya S dan D.
” Ya, kami melihat batu bekas drainase dipakai lagi”, ujar N.(AS)









