Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Pengerjaan proyek pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase
yang telah selesai dikerjakan oleh CV Almagada Primus Ampika dibeberapa tempat senilai Rp199 juta lebih diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban proyek.
Dugaan ini bukan tanpa alasan, berdasarkan hasil liputan awak media dari awal pembongkaran parit pasangan yang dindingnya menggunakan batu padas sampai pemasangan kembali dinding parit pasangan menggunakan batu padas yang sudah dibongkar.
Tidak tanggung tanggung CV Almagada Primus Ampika yang beralamat di Jalan Farel Pasaribu No.4 Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat memiliki Proyek pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase lebih kurang 5 paket dari dinas PUTR Kota Pematang Siantar.
Ironisnya ketika PPK Opstib P dikonfirmasi saat pengerjaan proyek berlangsung melalui Whatsapp terkait penggunaan material bekas, PPK hanya membalas singkat, ” terimakasih infonya pak, akan kami tindak lanjuti,” balas Opstib
dan Kepala Dinas PUTR Sopian saat dikonfirmasi saat pengerjaan proyek berlangsung melalui Whatsapp terkait penggunaan material bekas dan bangunan lama yg dikikis dan di tambal sulam, menyatakan “Trim’s infonya Abanganda. Biar di cek pengawas ke lokasi… 🙏🙏” balas Kadis PUTR.
Awak media juga mengonfirmasi Konsultan bernama Richard S, Kamis (16/11/2023) menyatakan, pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase pasti memiliki Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang semuanya sudah dianggarkan harga satuannya, dan semuanya juga sudah dianalisa hitungan harga bahan.
Berikan Komentar Anda