“Jadi, kalau rekanan menggunakan material bekas pasti berpengaruh kepada kualitas bangunan nantinya, batu yang sudah pernah dipasang semen kalau dipakai lagi daya rekatnya sudah berkurang, belum lagi bagaimana takaran atau perbandingan campuran antara semen dan pasir, patut juga diwaspadai kualitasnya. Sekali lagi rekanan harus memperhatikan kualitas bangunannya juga, jangan hanya mencari keuntungan saja, karena yang paling dirugikan disini sebenarnya adalah masyarakat,” tutur Richard
Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar, karena pejabat PUTR Kota Pematang Siantar tidak mengambil sikap tegas, “ada apa, pejabat PUTR Pematang Siantar melakukan pembiaran kepada rekanan”, tukas Richard
Awak media juga menjumpai seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan berinisial N mengaku senang atas pembangunan drainase tersebut. ” Saya senang bang, ada pembangunan di tempat saya tinggal,” katanya.
Karena rumah N tidak jauh dari lokasi proyek hampir setiap hari N melihat pengerjaannya, batu padas yang dibongkar oleh tukang kembali dipasang kembali.
Melihat hal itu, katanya, dirinya pernah membahas hal ini bersama teman temannya S dan D.
” Ya, kami melihat batu bekas drainase dipakai lagi”, ujar N.(AS)
Berikan Komentar Anda