Dalam kesempatan itu, Sukmawati juga menjelaskan tentang teknis pelaksanaan ILP.
Sementara itu, Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian menyampaikan bahwa Dinas Kominfo Simalungun siap membantu publikasi kegiatan di posyandu, hanya saja dinas Kominfo membutuhkan data kegiatan yang dilaksanakan sebagai bahan untuk publikasi.
Untuk memudahkan sosialisasi kepada masyarakat tentang kegiatan di Posyandu, Andri menyarankan agar Posyandu membuat akun Facebook.
“Karena akun FB merupakan saluran yang memudahkan bagi masyarakat.mendapatkan informasi, terutama anak remaja yang saat ini cenderung menggunakan gadget (HP), jadi informasi itu lebih cepat sampai kepada masyarakat,”ujar Andri.
Menurut Andri, saat ini di setiap kecamatan sudah memiliki website kecamatan.
“Dari fasilitas ini diharapkan kader posyandu bisa memanfaatkannya dengan baik untuk mempublikasikan jadwal pelayanan serta kegiatan pelayanan Posyandunya di Website kecamatan,”kata Andri.
Andri juga menyampaikan bahwa, Dinas Kominfo Simalungun siap melatih operator website agar dapat mengelola Website kecamatan dengan baik.(MS)
Berikan Komentar Anda