DPS BPJS Kesehatan Sampaikan Opini Syariah Program JKN di Aceh

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti foto bersama saat acara DPS BPJS Kesehatan sampaikan opini syariah program JKN di Aceh, Kamis,
 ( 18/ 1/2024).( Nawasenanews/ Ist)

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti foto bersama saat acara DPS BPJS Kesehatan sampaikan opini syariah program JKN di Aceh, Kamis, ( 18/ 1/2024).( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Jakarta | Dewan Penasihat Syariah (DPS) BPJS Kesehatan menyampaikan opini syariah terhadap pelayanan Program JKN di Aceh. Implementasi Program JKN dinilai telah menerapkan prinsip syariah sesuai dengan kebutuhan umat muslim.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, sebagai badan hukum publik yang mengemban amanah penyelenggaraan Program JKN bagi penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan telah menerapkan nilai-nilai syariah dalam pelaksanaan Program JKN. Implementasi Program JKN diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan umat muslim dalam memperoleh jaminan kesehatan yang berkualitas berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

“Prinsip penyelenggaraan Program JKN sudah selaras dengan prinsip syariah. Dana Jaminan Sosial (DJS) merupakan dana amanat milik seluruh peserta yang dikelola BPJS Kesehatan untuk memberikan manfaat kepada peserta. Dana ini digunakan untuk kepentingan peserta,” ungkap Ghufron pada Kamis (18/01).

Dirinya menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak mengambil keuntungan karena BPJS Kesehatan mengelolanya berdasarkan prinsip nirlaba. Selain itu, pengelolaan Program JKN juga berdasarkan prinsip gotong royong dan kebersamaan antarpeserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial.

Untuk itu, dirinya berharap Dewan Penasihat Syariah dan segenap pemangku kepentingan bekerja sama dalam mendukung kelancaran implementasi layanan syariah ini, melalui fungsi, tugas dan kewenangan masing-masing. Dirinya juga berharap layanan syariah pada Program JKN dapat terselenggara secara efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas layanan kepada peserta dengan senantiasa menjaga mutu layanan kepada peserta.

“Dukungan dari Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan merupakan komponen kunci untuk menyukseskan implementasi layanan syariah Program JKN. Semoga layanan syariah Program JKN mampu mengakomodir nilai-nilai keislaman yang berlandaskan keadilan, kebersamaan dan gotong royong serta menyemarakkan warna-warni kebhinekaan bangsa Indonesia dengan beragam suku bangsa, budaya dan bahasa,” tambah Ghufron.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman mengatakan penyelenggaraan Program JKN yang sudah memasuki satu dekade ini masih terdapat berbagai dinamika.

Menurutnya, kehadiran Dewan Penasihat Syariah (DPS) dibutuhkan untuk memastikan program yang dijalankan BPJS Kesehatan telah sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami berharap agar Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dapat menciptakan sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Dewan Penasihat Syariah (DPS) dalam upaya peningkatan kualitas dan mutu layanan kepada peserta,” tambah Inda.

Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah, Termasuk Wilayah Kantor Cabang Pematangsiantar

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan, Cholil Nafis menjelaskan bahwa peran DPS BPJS Kesehatan bertugas untuk memastikan implementasi Program JKN, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan hingga keuangan sudah sesuai dengan syariah.

“Kami sudah menelaah implementasi Program JKN sudah dirangkai sesuai dengan prinsip syariah dan sesuai dengan Qanun. Selain itu, kami juga memastikan bahwa pelayanan yang dimulai dari akad hingga pemberian pelayanan kepada masyarakat sudah dengan prinsip syariah,” jelas Cholil.

Cholil menjelaskan dengan adanya kehadiran Dewan Penasihat Syariah (DPS) diharapkan dapat membantu tugas para jajaran Direksi BPJS Kesehatan dalam bertanggung jawab atas pelaksanaan Program JKN. Kehadiran DPS diharapkan dapat menjadi instrumen yang mendukung kelancaran program yang dijalankan BPJS Kesehatan telah sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami memahami bahwa ada kerangka tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat agar mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan baik dan tentunya sesuai dengan hukum islam,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemantau Layanan Syariah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Suprayitno menyebut Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak di dunia berdasarkan populasinya. Sebagai pihak yang juga menjadi bagian Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), seluruh pihak harus saling bersinergi untuk menjadikan layanan syariah menjadi pusat rujukan dan menjadi layanan unggulan.

“Harapannya seluruh pihak, baik BPJS Kesehatan maupun Majelis Ulama Indonesia melalui Dewan Penasihat Syariah terus bersinergi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ketua DJSN, Agus Suprapto, Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Taufik Hidayat, Kepala Divisi Perbankan Syariah Manajemen Eksekutif KNEKS, Yosita Nur Wirdayanti, Kepala Divisi Halal Assurance System, Ni Putu Desynthia.( Susan/Rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Pastikan Soliditas TNI-Polri Tetap Terjaga Usai Penyerangan Mapolres Tarakan
Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman
Wali Kota Hadiri Rakor Linsek Bersama Kementerian Agraria ATR/BPN
Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri :  Jalankan Tugas Dengan Baik
Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi
Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:23 WIB

Kapolri Pastikan Soliditas TNI-Polri Tetap Terjaga Usai Penyerangan Mapolres Tarakan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:42 WIB

Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:00 WIB

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:09 WIB

Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman

Selasa, 30 Januari 2024 - 10:47 WIB

Wali Kota Hadiri Rakor Linsek Bersama Kementerian Agraria ATR/BPN

Berita Terbaru