Ke 10 lokasi tersebut yakni: Simpang Simarimbun (2 kamera); Simpang Empat Jalan Gereja (2 kamera); Simpang Jalan Surabaya-Jalan Sutomo (2 kamera); depan
Ramayana (1 kamera); Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Bali (2 kamera);
Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Patuan Nagari (1 kamera); Terminal Parluasan (2 kamera); Simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan Patuan Anggi (2 kamera); Simpang Jalan Melanthon Siregar–Jalan Farel Pasaribu (2 kamera); dan Jembatan Sigagak (2 kamera).
Dijelaskan Johannes, dasar penetapan lokasi tersebut adalah titik persimpangan dengan keramaian lalu lintas cukup padat. Selain itu, merupakan titik Pos Pam & Pelayanan Operasi Ketupat dan Operasi Lilin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
“MoU dengan Polres Pematang Siantar ini dalam rangka penggunaan CCTV Pelintas untuk kebutuhan Command Center Polda Sumatera Utara,” pungkasnya.
Hadir pada penandatanganan MoU tersebut, antara lain Kasatlantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol SSos, jajaran Polres Pematang Siantar, jajaran Pemko Pematang Siantar mulai Asisten, staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, dan para Kabag serta Kabid. (Grc/ San)
Berikan Komentar Anda