Nawasenanews- Pematang Siantar | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penggunaan CCTV Pemantau Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemko Pematang Siantar. Penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja wali kota di lantai dua Balai Kota, Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar, Rabu (27/09/2023) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti menyampaikan Kota Pematang Sianțar telah memiliki 6 unit CCTV yang berada di titik-titik yang strategis.
Kehadiran 6 unit CCTV tersebut, kata dr Susanti, sangat bermanfaat dalam mengelola arus lalu lintas, terutama di momen perayaan hari besar keagamaan.
“Untuk itu, akan ditambah lagi 18 unit CCTV, yang tentunya akan ditempatkan pada 10 lokasi yang strategis,” terang dr Susanti.
CCTV tersebut, lanjut dr Susanti, dapat diakses melalui website secara live, dan rekamannya ada di ruangan Command Center Pemko Pematang Siantar.
“CCTV ini akan berguna dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Serta juga menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab bersama, terutama di jajaran kepolisian,” tutur dr Susanti.
dr Susanti berharap kehadiran CCTV Pelintas dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berikan Komentar Anda