Seluruh Forkopimda yang hadir dalam sambutannya sepakat perlu kolaborasi dalam menurunkan angka stunting di Kota Pematang Siantar.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK menyampaikan, tertanggal 12 April 2023 pihaknya telah mengeluarkan Sprin untuk melakukan kegiatan pendampingan bagi anak-anak yang terdampak stunting.
“Dalam hal ini bekerjasama dengan Puskesmas dan Kelurahan,” katanya.
Hadir pada kegiatan ini, Kajari Kota Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH MH, Emi Simangunsong SE mewakili Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Charies Tarigan mewakili Dandim 0207/ Simalungun, dan narasumber yakni Dedi Idris Harahap selaku Plt Kepala Bappeda Pematang Siantar, Sekretaris Badan Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut Yusrizal Batu Bara SSos, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, camat, Kepala Puskesmas, mewakili Ketua Persit Cabang 34 Kodim 0207/Simalungun, serta para pimpinan BUMN dan BUMD. (AS)
Berikan Komentar Anda