Nawasenanews.com- Pematang Siantar | Sapma PP (Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila) Kabupaten Simalungun, meminta sikap tegas Polres pematang Siantar segera menumpas aksi Pelaku Begal.
Hal ini didasari tindakan kejahatan berupa aksi begal di Kota Pematang siantar, yang menimpa dua korban, tepatnya di jalan Sudirman kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat yang sangat tidak dapat ditoleransi oleh siapapun dan membuat resah masyarakat.
Aksi Begal yang tergolong dalam tindak pidana kejahatan itu terjadi baru-baru ini pada hari Senin,1 Januari/ 2024 sekitar pukul 04:00 Wib .Waktu itu Johannes Sinaga (19) dengan temannya Inisial KA (17) yang sehari hari bekerja sebagai karyawan Hotel Sapadia, dibegal oleh puluhan orang bersenjata tajam.
“Berdasarkan informasi dari berbagai media dan beberapa masyarakat, aksi begal tersebut dilakukan puluhan orang pelaku membawa berbagai jenis senjata tajam dengan membegal dua orang pesepeda motor hingga mengalami luka-luka dan membawa lari sepeda motor korban.
“Kita dari SAPMA PP Simalungun meminta sikap tegas dari kepolisan pematang siantar untuk menumpas para pelaku begal dan memproses secara hukum.Kami SAPMA PP Simalungun juga meminta pihak kepolisian jangan menarik ulur proses hukum dari laporan korban,” tegas Ketua Sapma PP Swandi Sihombing pada pernyataannya.
Berikan Komentar Anda