Keluarga korban menduga bahwa korban meninggal karena tergelincir dan jatuh ke sungai, kemudian dibawa arus sungai sejauh kurang lebih 600 meter. Keluarga korban meminta agar mayat korban tidak dilakukan autopsi, seperti yang ditulis dalam surat pernyataan yang sudah dilampirkan.
Keterangan dari pihak medis Kapuskesmas Marihat Bandar, STr.Keb. Dotna Sitohang mengatakan bahwa hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, SH menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di sekitar sungai.
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di dekat sungai. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada anak-anak tentang bahaya dan resiko bermain di sekitar sungai.
“Penting bagi orang tua dan warga untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anak, terutama saat bermain di dekat sungai. Sungai dan air terbuka lainnya bisa sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak yang tak bisa berenang dan tak mengetahui betul bahaya dari sungai tersebut,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk bisa mematuhi aturan dan tidak membuka akses bermain anak-anak di sungai atau area aliran sungai, terutama saat musim hujan yang cenderung meningkatkan debit air sungai dan berpotensi memicu banjir atau bencana susulan lainnya.
Berikan Komentar Anda