” Kami melaksanakan razia knalpot brong di lokasi depan Open Stage ini, karena di tempat ini yang menjadi tempat anak-anak muda berkumpul. Kami melakukan penertiban terhadap 100 Unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot sesuai standar, yaitu knalpot berisik atau brong, ” ungkap Kapolres Simalungun.
Terkait penindakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan sebelumnya, pihak Kepolisian Resor Simalungun melalui Polsek Parapat telah mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot tersebut sekaligus mengimbau dan memberikan pemahaman kepada pengendara.
“Kita lakukan upaya imbauan, pencegahan dan penindakan dengan humanis, agar para pengguna knalpot brong memahami bahwa kebisingan-kebisingan yang terjadi dapat mengganggu kekhusukan ibadah Ramadhan, terutama di lokasi Pariwisata Parapat Danau Toba ini. Suara berisik yang ditimbulkan dari knalpot-knalpot brong ini dapat menimbulkan keresahan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan para wisatawan yang datang berkunjung, untuk itu kita berharap agar penggunaan knalpot yang tidak sesuai ini bisa diatasi dan tidak terjadi kembali,” ucap AKBP Ronald, sembari meminta kenderaan dikembalikan memakai knalpot standarnya.
Terkait penertiban tersebut, warga kota Parapat, Roy Sinaga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun. Diharapkan penertiban ini bukan hanya sekali ini saja, tetapi dapat dilakukan setiap hari agar memberikan dampak atau efek positif bagi pengguna knalpot brisik tersebut.(Susan)
Berikan Komentar Anda