Selain itu, sehut Edwin, profesi apoteker juga untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat melalui penggunaan obat yang aman dan benar agar tidak terulang kembali seperti kasus gagal ginjal akut yang menggemparkan negara kita baru-baru ini.
Kasus gagal ginjal akut yang sudah menggemparkan negara kita baru-baru ini banyak terjadi pada anak-anak dan saat itu, kementerian kesehatan mencatat dari 241 pasien menderita gagal ginjal di 22 provinsi terdapat 133 jiwa yang meninggal dunia diakibatkan adanya kandungan membahayakan yang disinyalir berasal dari beberapa jenis obat sirup.
“Disinilah keprofesionalan apoteker sangat dibutuhkan, karena sesuai dengan tugas dan fungsi apoteker adalah memastikan masyarakat memperoleh pengobatan nasional yang aman. Kemudian mengawasi kualitas dan keamanan mulai dari tahap produksi, distribusi dan penggunaannya,” ujarnya.
Ketua Umum Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Pusat Noffendri Roestam dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan, terkait dengan permintaan Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Edwin Toni Simanjuntak, Noffendri Roestam mengaku akan meminta kementerian kesehatan supaya membantu di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dengan mendatangkan Apoteker dan Tenaga Kesehatan lainnya melalui penempatan khusus.
Dikatakannya pula bahwa Ikatan Apoteker Indonesia pusat telah menemui Wantimpres untuk meminta pembahasan RUU Kesehatan ditunda untuk sementara waktu.
Berikan Komentar Anda