Nawasenanews.com – Simalungun | Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Simalungun Edwin Tony Simanjuntak mengatakan jumlah apoteker di Simalungun sangat minim, sehingga tidak memadai untuk pelayanan farmasi di Puskesmas se Kabupaten Simalungun sebagaimana amanat kementerian kesehatan.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Simalungun Edwin Tony Simanjuntak saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Seminar PD Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sumatera Utara di Niagara Hotel Parapat, Sabtu (10/6/2023).
Edwin Tony mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas yang mempersyaratkan pelayanan farmasi di Puskesmas harus diberikan oleh seorang apoteker, jelas kebutuhan apoteker di Simalungun sangat minim, sementara apoteker yang ada di kabupaten Simalungun hanya ada 17 apoteker yang bertugas di 46 Puskesmas
“Artinya apoteker di Kabupaten Simalungun belum memadai dan sangat minim, untuk itu melalui Musyawarah Daerah ini, kami juga bermohon agar Kementerian Kesehatan memberikan dan menambah apoteker di Simalungun agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Simalungun bisa berjalan lebih baik lagi kedepannya,” pinta Edwin Toni Simanjuntak.
Edwin juga mengatakan, bahwa Ikatan Apoteker Indonesia merupakan profesi resmi yang menaungi seluruh anggota Ikatan Apoteker Indonesia dan profesi apoteker sangat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang obat-obatan.
Berikan Komentar Anda