“Almarhum tidak pernah mau berbagi (cerita) permasalahan kepada orang-orang terdekatnya. Dia tertutup dan berbicara seperlunya,”ujar Kapolda.
Kapolda menuturkan, hasil digital forensik menemukan transaksi pemesanan produk bernama Portas/putas/potas sengkaling 1 Kg racun dari toko di Bogor. Kemudian akunnya diperiksa dan ditemukan riwayat pencarian tentang racun dan bunuh diri. Kami terus mengembangkannya dan melibatkan para ahli agar kasus ini terang benderang. Jadi, setiap ahli memberikan kesimpulan sesuai ilmu bidang mereka.
“Terkait penggelapan pajak, kami masih terus mendalaminya. Ini masih jalan. Kami juga menghormati istri, anak-anak dan keluarga almarhum. Mereka masih berduka. Yakinlah, tim masih terus bekerja,”tandasnya.
Konfrensi pers dihadiri oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto, Waka Polda Brigjen Jawari, PJU, Keluarga Alm. Arfan Saragih dan delapan orang ahli masing-masing dr. Ismurizal, SH, SpF, Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk. II Kota Medan, dr. Dessy D. Harianja, SpF, MH, Dokter Forensik RSUD dr. Pirngadi Medan, Saji Purwanto, selaku Ahli IT, Prof. apt, DR. rer.nat. I Made Agua Gelgel Wirasuta, MSi, Ahli Toksikologi dari Universitas Udayana Bali, AKBP Hendri Ginting, ahli Digital Forensik Bidang Labfor Polda Sumut, Haritua M. Siregar, SPt, MM ahli Navigasi Global Satelit dari KPH Wil XIII Dinas Kehutanan Dolok Sanggul, Syahrul Fahri ahli Psikolog dan DR. Alpi Sahari, SH, MHum, Ahli Pidana. (Rel/San)
Berikan Komentar Anda