“Oleh karena itu kami juga melakukan perimbangan dengan terus membesarkan ataupun memperluas organisasi ataupun satuan kerja yang khusus menangani isu-isu terhadap kekerasan perempuan atau kekerasan anak, dan khusus hari ini kekerasan yang terjadi di pondok pesantren,” ujar Kapolri.
Setelah pertemuan itu, Kapolri berkomitmen untuk segera menuntaskan MoU penanganan kekerasan di pesantren ini.
“Tentunya kami segera akan mengambil langkah cepat untuk segera merealisasikan MoU untuk segera bisa diimplementasikan,” tambah Kapolri. (AS/R)
Berikan Komentar Anda