Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

- Penulis

Selasa, 4 April 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri kirim surat lagi ke KPK, menugaskan Brigjen Endar Priantoro jadi Direktur Penyelidikan KPK.( Div.Humas Polri/ Ist)

Kapolri kirim surat lagi ke KPK, menugaskan Brigjen Endar Priantoro jadi Direktur Penyelidikan KPK.( Div.Humas Polri/ Ist)

Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.
Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.
Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, SH, SIK, MSi yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri yang dikutip.
Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” sebut salah satu poin dalam surat itu.
Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi.(rel/ AS)
Baca Juga:  Direktur Utama BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran
Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Pastikan Soliditas TNI-Polri Tetap Terjaga Usai Penyerangan Mapolres Tarakan
Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman
Wali Kota Hadiri Rakor Linsek Bersama Kementerian Agraria ATR/BPN
Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri :  Jalankan Tugas Dengan Baik
DPS BPJS Kesehatan Sampaikan Opini Syariah Program JKN di Aceh
Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:23 WIB

Kapolri Pastikan Soliditas TNI-Polri Tetap Terjaga Usai Penyerangan Mapolres Tarakan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:42 WIB

Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:00 WIB

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:09 WIB

Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman

Selasa, 30 Januari 2024 - 10:47 WIB

Wali Kota Hadiri Rakor Linsek Bersama Kementerian Agraria ATR/BPN

Berita Terbaru