Nawasenanews.com – Simalungun | Kapolsek Panei Tongah Polres Simalungun AKP H Marpaung SSos memimpin penangkapan pelaku penganiayaan, Toni Samosir pada hari Senin (15/5/2022) sekira pukul 23.00 Wib.
Pelaku Toni Samosir melakukan penganiayaan terhadap korban Bilpen Nainggolan yang terjadi di Jalan Tomuan Panei Nagori Janggiir Letto Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun pada hari Senin (16/5/2022) sekira pukul 23.00 Wib.
Akibat kejadian itu korban Bilpen Nainggolan mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perobatan.
Mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolsek Panei Tongah Polres Simalungun bersama Kanit Reskrim IPDA Loloria Panjaitan dan Tim Opsnal langsung gerak cepat menangkap Pelaku Penganiayaan Toni Samosir.
“Hingga saat ini Pelaku Toni Samosir sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Panei Tongah AKP H. Marpaung SSos, Rabu(17/5/2023) sekira Pukul 15.00 WIB.(Susan)
Berikan Komentar Anda