Masih lanjut Kapolsek, kepada pemilik warung kami juga mengimbau dan sampaikan agar jangan sekali-kali melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan menyediakan arena perjudian Gelper, karena kami dari Polsek Tanah Jawa akan menindak tegas pelaku apabila kedapatan melakukan perjudian, termasuk pelaku perjudian jenis yang lainnya” tegas Kompol Manson Nainggolan.
” Kami berharap masyarakat untuk proaktif dengan segera melaporkan kepada kami apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum termasuk adanya perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa,” jelas Kapolsek menutup keterangannya.
Setelah menyeser di kedua lokasi selesai kemudian kapolsek bersama team reskrim dan awak media meninggalkann lokasi yang dikabarkan tempat permainan judi jenis Gelper tersebut.(Susan)
Berikan Komentar Anda