Nawasenanews.com – Simalungun | Menindaklanjuti laporan warga dan pemberitaan salah satu media online terkait adanya kegiatan atau permainan judi ketangkasan Tembak Ikan (Gelper) di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa, Kapolsek Tanah Jawa bersama Personel unit reskrim melakukan pengecekan ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi perjudian jenis Gelper, Minggu (4/01/2014) sekitar pukul 22.30 Wib.
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH MSi didampingi personil Reskrim IPDA S.Siahaan, Aiptu HW.Sitorus, Aiptu G.Sinaga, Aipda R.Sinurat dan salah seorang jurnalis.
” Kegiatan malam ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari adanya pemberitaan dari salah satu media online atas adanya warung yang diduga menjadi tempat perjudian Gelper,” terang Kompol M.Nainggolan.
“Ya, kami sudah melakukan pengecekan langsung ke beberapa warung diantaranya warung kopi milik marga Sihombing di Simpang Pancur, nagori Tanjung Pasir kecamatan Tanah Jawa dan warung milik Marga Siadari di huta Siranga-ranga Nagori Jawa Tongah Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan fakta dilapangan tidak kami temukan kegiatan permainan perjudian Gelper dan juga tidak dijumpai meja ikan-ikannya.Dan pemilik warung/kedai mengakui bahwa mereka sudah tidak beraktivitas dan tutup sudah sejak tujuh hari yang lalu,” ungkap Kapolsek.
Berikan Komentar Anda