Sebagai bentuk komitmen nyata, Kepala Rutan ( Karutan )Tarutung memimpin pembacaan ikrar dan diikuti oleh seluruh peserta apel, yang berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta kepemilikan atau penggunaan HP secara ilegal, menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan, serta mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang steril dari barang terlarang, khususnya narkoba dan telepon genggam. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama secara simbolis oleh Pejabat Sturktural.
Wujud nyata pemberantasan narkoba dan HP sudah dilaksanakan Rutan Tarutung dengan melaksanakan razia rutin setiap minggunya serta razia insidentil yang bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0210/TU, Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara dan Sub Den Polisi Militer (Subdenpom) 1/2-2 Tarutung.
( Aman Siregar )
Berikan Komentar Anda