Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung SH dampingi Tim Bidang Laboratorium (Bidlabfor) Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Perumahan Asido IV Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Senin, (02/10/2023)
Kebakaran itu terjadi pada hari Minggu, 01 Oktober 2023 sekira pukul 06.00 wib yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MS). Adapun Tim Bidlabfor Polda Sumut yang hadir AKP Niko Siagian, ST Pemeriksa Subbid Fiskom Bidlabfor Polda Sumut dan BRIPDA Dodi Rianto Sinambela Banum Subbid Fiskom Bidlabfor Polda Sumut.
Tampak mendampingi Kasat Reskrim yakni Kapolsek Siantar Martoba IPTU Riswan, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Pematang Siantar IPDA T. Ginting, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Sahat Sinaga SH, Inafis Polres Pematang Siantar AIPDA H Tarigan dan personil Polsek Siantar Martoba.
Tim Bidlabfor Polda Sumut didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Siantar Martoba dan Inafis melakukan olah TKP mulai dari pintu depan rumah, kamar tempat korban ditemukan korban meninggal dunia hingga sampai ke dapur rumah korban.
Kemudian Tim Bildlabfor Polda Sumut juga menanyakan beberapa pertanyaan kepada saksi yang melihat terkait awal kejadian terjadinya kebakaran.
Tidak itu saja, Ketua Tim Bidlabfor Polda Sumut memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba dan Penyidik pembantu agar melakukan pemeriksaan terhadap istri dan rekan – rekan korban pada saat sebelum kejadian kebakaran terjadi.
Berikan Komentar Anda