Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang BPJS Pematangsiantar.(Nawasenanews/ Ist)

Kantor Cabang BPJS Pematangsiantar.(Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Pematangsiantar | Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (20/3).

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Ghufron.

Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.

Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” ujar Ghufron.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Lily.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.

Lily juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Lily.

Lily mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

“Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” kata Lily.(Susan/ Rel)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Pastikan Soliditas TNI-Polri Tetap Terjaga Usai Penyerangan Mapolres Tarakan
Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis
Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman
Wali Kota Hadiri Rakor Linsek Bersama Kementerian Agraria ATR/BPN
Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri :  Jalankan Tugas Dengan Baik
DPS BPJS Kesehatan Sampaikan Opini Syariah Program JKN di Aceh
Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi
Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:23 WIB

Kapolri Pastikan Soliditas TNI-Polri Tetap Terjaga Usai Penyerangan Mapolres Tarakan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:42 WIB

Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:00 WIB

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:09 WIB

Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman

Selasa, 30 Januari 2024 - 10:47 WIB

Wali Kota Hadiri Rakor Linsek Bersama Kementerian Agraria ATR/BPN

Berita Terbaru