Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yg berisiko tinggi / rentan terhadap penularan / penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas / Rutan
Kegiatan dilaksanakan selama 5 (Lima) hari dari tanggal 12 September 2023 sampai 18 September 2023 dengan target 875 orang. Kegiatan hari pertama telah diikuti oleh WBP sejumlah 150 orang WBP.
Skrining gejala dilakukan oleh petugas kesehatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan skrining CXR dilakukan oleh tim vendor X-Ray Tirta Medical Center (TMC),dan pemeriksaan sputum TCM dilakukan oleh Dinas kesehatan Simalungun Puskesmas Raya.(A.S/Rel)
Berikan Komentar Anda