Ironisnya ketika di konfirmasi pendamping P3A marga Lubis kepada awak media ini menyatakan pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi kecil/berupa perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi di Kelurahan Tong Marimbun tinggal sedikit lagi akan selesai.
Lanjut Demson menjelaskan Pemerintah pusat menggelontorkan dana Rp1,9 Miliar lebih untuk P3A Kota Pematang Siantar.
Adapun kelurahan yang mendapatkannya adalah
Kelurahan Pematang Marihat, Kelurahan Naga Huta Timur, Kelurahan BP Nauli, Kelurahan Mekar Nauli, Kelurahan Suka Raja, Kelurahan Marihat Jaya, Kelurahan Tong Marimbun (3 paket) dan Kelurahan Simarimbun.
Sebagai informasi Demson menyatakan dana yang turun nilai pagu per paket adalah Rp195 juta lebih, dana tersebut keluar dua termin, dan kegiatan ini tidak dibebani PPN dan PPh,” tutur Ketua Khatulistiwa tersebut.
Lebih lanjut Demson menyebutkan, investigasi yang dilakukan LSM Khatulistiwa kepada salah seorang pengurus P3A yang tidak mau disebutkan namanya berinisial S menyatakan membenarkan adanya Kewajiban (KW) yang nilainya tidak kecil. Ironisnya lagi pekerjaan yang harusnya dikerjakan secara swakelola oleh pengurus P3A, namun pada kenyataannya diserahkan kepada pihak ke 3.
Saat awak media menghubungi salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Saiful dan Konsultan Manajemen bermarga Harahap yang bertugas di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Medan, pada Selasa beberapa waktu lalu melalui telpon seluler dan WhatsApp, panggilan telpon tidak diangkat namun pesan dibaca tetapi tidak direspon. (AS)
Berikan Komentar Anda