” Janjinya segera akan dibayar namun dari bulan September sampai sekarang sudah hampir akhir bulan Oktober 2024 Pemborong tidak kunjung menunjukkan itikad baiknya untuk membayar tagihan,” kata Sibarani.
Pengusaha Panglong dan Warung Nasi Putri dan Sibarani berharap kepada Pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara melalui media ini bisa membantu untuk mengimbau rekanan agar merespon keluhan mereka.
“Kami berharap kepada Pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, melalui media ini bisa membantu untuk mengimbau rekanan atau pemborong yang mengerjakan proyek parit pasangan itu agar merespon keluhan kami. Karena kalau tidak dibayar pemborong itu, usaha kami terancam gulung tikar,” imbuh AF Lubis dan Sibarani.
Sementara itu pemilik warung nasi putri juga mengeluhkan hal yang sama.
” Kami ini pengusaha kecil, dan berharap dari memutar modal yang tidak banyak itu kami bisa dapat keuntungan dari usaha kami untuk bertahan hidup. Jadi kalau diperlakukan begini, kan kami jadi susah memikirkan bagaimana kelanjutan usaha kami ke depannya. Bisa bangkrut kami kalau begini,” ujarnya dengan raut wajah sedih. (Mar)
Berikan Komentar Anda