Dalam menyikapi sejumlah kasus tersebut, Pemkab Simalungun mengambil langkah-langkah trategis dengan melibatkan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Simalungun, dalam menindaklanjuti intervensi serentak secara berkelanjutan sesuai Tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang dimiliki.
Pemkab Simalungun juga menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah, Camat, kepala Puskesmas, Pangulu, dan kordinator Balai KB, agar lebih serius dan aktif memberikan Kontribusinya sebagai komitmen bersama dalam menurunkan Prevalensi angka Stunting di kabupaten Simalungun sebesar 14% ditahun 2024.(A/Rel)
Berikan Komentar Anda