Terkait hal itu, Johannes menegaskan Pemko Pematangsiantar mengapresiasi imbauan tersebut dan akan tetap mempedomani ketentuan yang telah ditetapkan. (MS)
Belum Mendapat Respon Terkait Proyek Rp2,7 M, Lembaga Hukum Geruduk Kantor UPTD Sumut Siantar
Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Sampai saat ini belum mendapat respon, Lembaga Hukum dan Lingkungan (Bakumku) menggeruduk kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda