“Saya percaya, Saudara telah dipilih oleh Pj Gubernur Sumatera Utara karena mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang Saudara miliki dan saya juga turut menaruh harapan kepada Saudara untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi yang ada selama bertugas di Kota Pematang Siantar dalam rangka mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” sebut dr Susanti.
Untuk itu, dr Susanti meminta kepada Pj Sekda Kota Pematang Siantar untuk melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, serta menguasai tugas pokok dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada.
“Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selamat datang di Kota Pematang Siantar, dan selamat bekerja,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematang Siantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda Kota Pematang Siantar dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor: 188.44/854/KPTS/2023 Tanggal 3 Oktober 2023 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar.
Tampak hadir, para Staf Ahli dan Asisten, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar. (Grc/ San)
Berikan Komentar Anda