Nawasenanews.com-Simalungun || Penutupan program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar tahun 2024 yang di ikuti sebanyak 140 WBP yang menjadi peserta program rehabilitasi sosial. Kamis (5/9/2024)
Kegiatan hari ini dihadiri langsung oleh ketua yayasan medan plus, Bapak Eban Totonta Kaban S.E, ICAP I dan turut hadir juga seluruh pejabat struktural Lapas narkotika Pematangsiantar dan juga dihadiri oleh 4 orang konselor eksternal dan 3 orang konselor internal
Program Rehabilitasi diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika dilapas, pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas peserta program rehabilitasi sosial, memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta program rehabilitasi sosial untuk menjauhi narkoba, serta mempersiapkan peserta program rehabilitasi sosial untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas khususnya dengan program pelatihan kemandirian.
Dukungan berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada penyalahguna narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi tersebut, dan stigma yang terbangun tentang penyalahguna narkotika di masyarakat dapat diminimalisir sehingga mantan penyalahguna narkotika dapat produktif setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat.
Berikan Komentar Anda