Nawasenanews.com- Simalungun | Dalam upaya gigih melawan peredaran narkotika, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba pada Jumat, ( 8/3/ 2024), sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Asahan Km 16,5 Huta I Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry J. Purba saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa hasil pengungkapan kasus Narkoba di Wilkum Polres Simalungun yang dilaksanakan personel Polsek Bangun berhasil mengamankan seorang pria yang menjadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.
“Tersangka yang berhasil diamankan dengan inisial “PP”, laki-laki berusia 41 tahun, yang berprofesi sebagai kuli bangunan, ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0.33 gram. Sedangkan Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan, yang menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian, “jelas Verry, Minggu (10/3/2024).
Lebih lanjut Kasi Humas menyampaikan, “Berdasarkan informasi tersebut, tim opsional Polsek Bangun yang dipimpin oleh IPTU Syahrial Lubis berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka yang sedang berada di teras rumahnya. Dalam upaya untuk mengelak dari penangkapan, tersangka sempat membuang bungkusan plastik berisi sabu, namun berhasil diamankan oleh tim kepolisian.
Berikan Komentar Anda