Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Penangkapan Romi Afandi Simatupang dan pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Ujung Padang ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi narkoba. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera kepada pelaku,” tutup AKP Irvan Rinaldi Pane.
Dengan pengungkapan kasus ini,sebut AKP Irvan dirinya berharap peredaran narkoba di wilayah Ujung Padang dan sekitarnya dapat diminimalisir, dan keamanan serta ketertiban masyarakat semakin terjaga. .(Susan)
Berikan Komentar Anda