Nawasenanews.com -Simalungun | Polsek Bangun Resor Simalungun dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan merazia minuman keras (miras) Sabtu, (20 /07/2024). yang dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Razia ini menyasar penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, miras, dan perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Kafe Jaya di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Selama razia, Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan bersama timnya melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, didampingi oleh Gamot Huta III, Martondi Peranginangin. Hasil dari razia ini, ditemukan dan disita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.
Pemilik Kafe Jaya kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, pemilik kafe juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak memperjualbelikan minuman keras di Kafe Jaya.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bangun dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum mereka.
“Razia serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di Simalungun,” kata Kapolsek Bangun.
Berikan Komentar Anda