Menurut keterangan Dewi Simamora, salah satu tenaga medis dari Puskesmas Kerasaan yang turut hadir di TKP, tubuh korban sudah membusuk dan mengeluarkan belatung. Berdasarkan analisis awal, diduga kuat korban telah meninggal dunia selama tiga hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga pihak medis dan kepolisian sementara ini menyimpulkan bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh tindak kekerasan.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari keluarga dan para saksi, diketahui bahwa Zainal Abidin Siregar sudah lama mengidap penyakit stroke akut. Kondisi kesehatannya yang memburuk membuatnya sering kali tidak mampu beraktivitas normal. Selama ini, korban memang tinggal sendiri di rumahnya, tanpa ada keluarga yang secara rutin menjaganya. Pihak Puskesmas Kerasaan juga mengonfirmasi bahwa korban adalah pasien mereka yang telah lama menderita stroke.
Tindakan cepat diambil oleh tim Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., bersama dengan anggota lainnya, yakni Aiptu MU Sihombing (Ka SPK), Aipda G. Tampubolon, Aipda M. Silitonga (Reskrim), Bripka J Napitupulu (Reskrim), dan Bripka Dedi Irawan (Reskrim). Mereka melakukan olah TKP dengan cermat, menginterogasi saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Kepling VIII serta Puskesmas Kerasaan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Berikan Komentar Anda