Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polsek Perdagangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu ditempat yang berbeda AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, Kasat Narkoba Polres Simalungun, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penanganan kasus ini,” ujar AKP Irvan Pane.
Pasca pengungkapan kasus ini, penangkapan pelaku jaringan narkoba dengan barang bukti sabu di ladang ubi, Kasat Narkoba Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menggempur kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya dan dengan tegas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam perang melawan narkoba.
“Kami dari Sat Narkoba Polres Simalungun tidak akan pernah berhenti. Kami akan terus berusaha keras untuk menghilangkan jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Komitmen kami adalah untuk menciptakan Simalungun yang bersih dari peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan tempat bagi para pelaku kejahatan ini untuk berkembang,”tegas AKP Irvan Pane, Jumat(8/3/2024).
Kasat Narkoba juga mengungkapkan strategi yang akan dijalankan oleh satuan tugasnya, yang meliputi peningkatan kerja sama dengan lembaga terkait, pengecekan dan pemantauan secara intensif terhadap area yang dianggap rawan, serta penggunaan teknologi dan intelijen untuk mendeteksi pergerakan para pelaku jaringan narkoba.
Berikan Komentar Anda