Kecelakaan yang terjadi pada hari Rabu, 24 Januari 2024, pukul 13.30 WIB, ini melibatkan delapan kendaraan bermotor, termasuk lima mobil dan lima sepeda motor, dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai lima ratus juta rupiah. Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan di jalan umum yang memerlukan atensi serius dari berbagai pihak terkait.
Atas kejadian ini, Kapolres Simalungun dan tim Dirlantas Polda Sumut juga mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.(Susan)
Berikan Komentar Anda