“Jelang perayaan Imlek dan Pemilu tahun 2024, diharapkan melalui rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah untuk saling berkoordinasi,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Jurist Pricisely Sitepu SH MH mengatakan, Imlek merupakan tatanan kebudayaan yang diisi dengan berbagai festival musik dan seni serta dibungkus dengan niat yang baik. Namun pelaksanaannya harus sesuai prosedur yang ada.
Rakor diisi dengan pemaparan KPUD Pematangsiantar tentang tahapan Pemilu serta potensi pelanggaran oleh Bawaslu Kota Pematangsiantar.
Dalam closing statement-nya, dr Susanti berharap pelaksanaan Pemilu dan perayaan Imlek dapat berjalan bersamaan dengan baik dan kondusif.
Kepada panitia Imlek Fair yang berencana melakukan kegiatan di bulan Februari, diharapkan dapat mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk pengurusan izin dengan sebaik mungkin dan sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga kegiatan dapat berjalan sukses tanpa kendala.
Rakor yang dimoderatori Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Dwi Aries Sudarto SH MH berjalan dengan baik. Sejumlah komponen menyampaikan pemaparan demi menjaga kondusifitas Kota Pematangsiantar menjelang Pemilu tahun 2024.
Turut hadir, mewakili Dandim 0207/ Simalungun, mewakili Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Staf Ahli, para Asisten, OPD, Camat, para lurah, serta sejumlah organisasi dan tokoh masyarakat etnis Tionghoa. (.aringan/Rel)
Berikan Komentar Anda