“Selaras dalam perwujudan implementasi perundang-undangan dan pelaksanaan program strategis nasional, Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan, Berkualitas,” kata dr Susanti.
Masih kata dr Susanti, optimalisasi pelaksanaan program JKN secara terus menerus dilakukan oleh pemko Pematang Siantar dengan melibatkan seluruh OPD sehingga meningkatkan capaian kepesertaan JKN.
“Masyarakat Kota Pematang Siantar didorong untuk sadar dalam kepemilikan jaminan kesehatannya,” sebut dr Susanti.
Dilanjutkannya, hingga saat ini Pemko Pematang Siantar terus berkomitmen dalam penyediaan alokasi anggaran belanja jaminan kesehatan dalam pencapaian UHC.
UHC, lanjutnya, merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau.
Diterangkan dr Susanti, optimalisasi pelaksanaan JKN di Kota Pematang Siantar telah menunjukkan hasil. Pada 1 Agustus 2023, Kota Pematang Siantar telah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) sebanyak 265.123 jiwa penduduk dari total jumlah penduduk 274.392 jiwa, atau sebesar 96,62 persen.
“Artinya, hampir seluruh warga di Kota Pematang Siantar telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” tukasnya.
Berikan Komentar Anda