Usai penandatanganan, acara diisi dengan sosialisasi Perwa Pematangsiantar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar. (MS)
Belum Mendapat Respon Terkait Proyek Rp2,7 M, Lembaga Hukum Geruduk Kantor UPTD Sumut Siantar
Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Sampai saat ini belum mendapat respon, Lembaga Hukum dan Lingkungan (Bakumku) menggeruduk kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda