Masih kata Muslimin, zakat disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada nantinya 1.100 orang.
“Termasuk juga dari Kementerian Sosial, yakni para orang tua kita yang beragama Muslim di panti jompo,” katanya.
Tahun ini, lanjutnya, Baznas Kota Pematangsiantar menyalurkan zakat kepada mustahiq yang berasal seluruh masjid se- Kota Pematangsiantar. Penyalurannya selama dua hari mulai pukul 08.30 WIB pagi.
“Mudah-mudahan kita mampu melakukan perintah Allah dan sekaligus meninggalkan bentuk larangannya. Kita juga mengimbau masyarakat Kota Pematangsiantar yang mampu untuk mengeluarkan zakatnya, zakat fitrah maupun zakat mal, dengan harapan saudara-saudara yang fakir dan miskin tersentuh dari harta kita,” jelasnya.
Tampak hadir, perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematangsiantar, Camat Siantar Barat Herwan Saragih SH, beserta para lurah se- Kecamatan Siantar Barat, dan para pengurus Baznas Kota Pematangsiantar. (*/ MS)
Berikan Komentar Anda