Nawasenanews.com – Simalungun | Pada Selasa (07/05/2024) dini hari malam, Sekitar pukul 02.00 WIB, tim Kepolisian Sektor Saribu Dolok yang dipimpin oleh AKP Nelson Manurung, SH, melaksanakan patroli dan monitoring atas dugaan kegiatan perjudian di Nagori Purbatua Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini diinisiasi setelah mendapatkan informasi terpercaya dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi jenis dadu di wilayah tersebut.
Tim yang terdiri dari beberapa anggota polisi termasuk Iptu L. Manurung, Aiptu ZA. Lubis, Aipda E. Siringoringo, Aipda Leo Johansen, dan Brigadir Syafii, mendatangi lokasi yang diduga menjadi pusat kegiatan perjudian.
Saat kedatangan tim kepolisian di lokasi, beberapa warga terlihat sedang berkumpul, namun tidak ditemukan bukti langsung dari permainan judi yang berlangsung.
AKP Nelson Manurung mengambil kesempatan ini untuk mengimbau warga setempat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian. Imbauan ini juga ditujukan kepada mereka agar tidak menjadi bandar judi, tidak menawarkan atau menyediakan tempat untuk aktivitas perjudian.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah ini. Kehadiran kami adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang berlangsung dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum,” ujar AKP Nelson Manurung dalam kesempatan tersebut.
Berikan Komentar Anda