Nawasenanews.com – Simalungun | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Simalungun membagikan Elektronik Kartu Tanda Penduduk ( E-KTP ) Pemula untuk Siswa SMA Pembagian yang dilaksanakan di aula SMA Negeri 1 Plus Pematang Raya Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Pematang Raya Kabupaten Simalungun Selasa, (24/09/2024).
Kadis Dukcapil Pemkab Simalungun Tiarlie Sinaga menyampaikan bahwa ada 136 E-KTP pemula yang dibagikan, dengan jumlah masing masing sekolah yakni untuk SMA N 1 Plus Pematang Raya sebanyak 81 Orang dan untuk SMA GKPS Pematang Raya 53 Orang.
“Perekaman dan pencetakan sudah dilakukan beberapa hari yang lalu dan tidak semua siswa bisa mendapatkan e-KTP terkait belum cukup umur atau belum sampai umur di 17 tahun ke atas,’ terangnya.
Dalam sambutannya Bupati Simalungun menyampaikan bahwa hari ini setelah keluar E-KTP anak anak sudah mempunyai hak politik dalam tata negara.
” Hari ini setelah keluar E-KTP anak anakku sekalian, sudah mempunyai hak politik dalam negara. Maka hak politik dan hak memberikan suara sudah bisa di gunakan. Itu artinya Anak anak sekalian sudah bisa memilih calon pemimpin untuk melanjutkan Pembangunan di Simalungun,” kata Bupati
” Kita harus berikan apresiasi kepada dinas dukcapil karena sekarang gampang sekali untuk merekam dan mencetak E-KTP. Dalam waktu 1 hari 136 E-KTP selesai dan bisa langsung di bagiankan kepada anak anakku sekalian.
Berikan Komentar Anda