Dijelaskan dr Susanti, di masa pandemi Covid-19 tahun 2020-2021, banyak terjadi PHK di perusahaan-perusahaan. Namun demikian, sejak tahun 2022 beberapa perusahaan mulai bangkit dan memulai usahanya lagi dengan merekrut tenaga kerja.
Kondisi saat ini, lanjutnya, masih banyak kualifikasi pencari kerja yang belum sesuai dengan persyaratan jabatan yang ditentukan dan dibutuhkan oleh dunia usaha. Oleh karena itu, potensi diri pencari kerja seperti bakat, sikap, keterampilan, dan pengetahuan harus terus diasah. Sehingga dapat mengembangkan kemampuan/skill untuk mengisi peluang kesempatan kerja sesuai persyaratan dan jabatan yang ada. Pencari kerja harus proaktif terhadap potensi diri dan tren dunia industri.
“Kami berharap, kegiatan Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan ini bisa memberikan pemahaman kepada pencari kerja, agar lebih siap dan percaya diri serta mampu bersaing dalam memasuki pasar kerja di era digitalisasi saat ini,” tukasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Robert Sitanggang SSTP dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya mengentaskan pengangguran di Kota Pematang Siantar.
“Masalah pengangguran yang terjadi pada umumnya disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan antara persediaan dan kebutuhan tenaga kerja, baik dari segi kualitas maupun kuantitas yang dibutuhkan pasar kerja,” ujarnya.
Berikan Komentar Anda