Nawasenanews.com – Pematangsiantar | Percepatan penurunan Stunting khususnya terfokus pada camat, lurah, dan Kepala Puskesmas (kapus).
Hal itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam bimbingan dan arahannya saat membuka Rapat Teknis Persiapan Intervensi Serentak Cegah Stunting Kota Pematangsiantar Tahun 2024, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsianțar, Kamis (16/05/2024).
Dihadapan peserta rapat yang juga dihadiri, mewakili Danrem 022/Pantai Timur Mayor Arh HC Sihombing, mewakili Kapolres Pematangsiantar Iptu Marwan, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, camat,lurah dan Kapus se Kota Pematangsiantar,Wali Kota menekankan pentingnya peran Camat,Lurah dan Kapus dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan pada pagi hari ini fokusnya kepada Bapak Camat/Lurah dan Kepala Puskesmas se-Kota Pematangsiantar. Tentunya kegiatan ini menjadi sangat penting bagi kita, khususnya Pemerintah Kota Pematangsiantar, bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan target prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024,” terang dr Susanti.
Menurut dr Susanti, perlu dibukukan 5 pilar utama yang menjadi penting di dalam percepatan penurun stunting. Salah satunya komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah.
“Ini yang menjadi dasar bagi kita semua, yaitu mempunyai komitmen yang tinggi untuk bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan menurunkan angka stunting khususnya di Kota Pematangsiantar,” kata dr Susanti.
Berikan Komentar Anda