“Sehingga jika ada sesuatu yang dibutuhkan gerak cepat, dapat terlaksana dan terlayani dengan baik,” tukasnya.
Lebih lanjut dr Susanti mengatakan, selama ini pihak kepolisian telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemko Pematang Siantar. Untuk itu, dr Susanti berharap sinergi dan kolaborasi dapat berjalan lebih baik lagi.
“Kami dari Pemko Pematang Siantar siap mendukung program-program yang diamanahkan Polda Sumut dan diteruskan ke Polres Pematang Siantar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, menjelaskan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman tersebut terkait penggunaan CCTV Pelintas Pemko Pematang Siantar yang digunakan di aplikasi Presisi Polda Sumatera Utara (Sumut).
AKBP Yogen mengaku mendapat perintah dalam memberikan akses CCTV untuk bisa diakses di Polda Sumut agar dapat memonitor dan memantau.
AKBP Yogen mengaku ada beberapa Polres yang telah melaporkan, dan untuk itu pihaknya mengadakan kerjasama dengan Pemko Pematang Siantar.
“Terima kasih disampaikan oleh Polda Sumatera Utara atas dukungan dari Pemko Pematang Siantar,” tutur mantan Kasat Reskrim Depok ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi menerangkan, jumlah CCTV yang direncanakan dan sudah dibahas di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebanyak 18 unit untuk 10 lokasi. CCTV tersebut untuk Pelintas yang nantinya terpantau secara online melalui website Pemko Pematang Siantar.
Berikan Komentar Anda