Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Rapat yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar agar efektif dan efisien. Jangan sampai berulang-ulang rapat namun tidak ada manfaatnya.
Hal itu diingatkan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, dalam Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2023 di Ruang Rapat Bappeda Kota Pematang Siantar, Selasa (27/06/2023).
dr Susanti menyatakan, di era digital saat ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melaksanakan tugas, yakni melayani.
“Di era saat ini, tugas kita tetap dipantau. Artinya, marilah kita sama-sama, apa yang menjadi tugas kita untuk melayani agar terus dilaksanakan,” kata wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu.
dr Susanti mengingatkan agar rapat yang dilakukan oleh seluruh OPD Pemko Pematang Siantar memberikan bermanfaat.
“Sehingga tidak berulang kali rapat, namun tidak ada manfaat. Bagaimana rapat efektif dengan diikuti yang merupakan bidangnya,” tukasnya.
dr Susanti juga mengajak seluruh ASN yang hadir agar meningkatkan kualitas pelayanan.
“Marilah kita bersama-sama untuk saling sharing dan bisa mencari solusi dari setiap masalah,” ajaknya.
Lebih lanjut, dr Susanti mengimbau agar sejumlah OPD tidak lagi menggunakan alasan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
Berikan Komentar Anda