Namun, IPTU Jonni mengakui bahwa masih banyak pengendara yang tidak mengindahkan aturan-aturan tersebut, sehingga sering terjadi pelanggaran lalu lintas yang berujung pada tingginya angka kecelakaan.
“Banyak korban yang hilang nyawa di jalan raya akibat kecerobohan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di jalan raya, sehingga tercipta ketertiban dan keamanan,” pungkas IPTU Jonni.
IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H. juga menambahkan bahwa operasi penindakan ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan para pengguna jalan mematuhi peraturan yang ada.
“Patroli hunting system ini tidak hanya dilakukan sekali saja, tetapi akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menciptakan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas,” jelasnya.
Dalam patroli tersebut, IPTU Jonni bersama tim berhasil menindak puluhan pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, beberapa pengendara yang tidak mengenakan helm dan tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap juga dikenai sanksi tilang.
“Kami berharap dengan adanya tindakan ini, para pengendara dapat lebih sadar dan disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” tambahnya.
IPTU Jonni juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk dinas perhubungan dan komunitas masyarakat, untuk terus mengedukasi pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Berikan Komentar Anda