Terdakwa lainnya, sebut Sidauruk adalah Notaris Heriani SH, M.Kn yang mengurus jual – beli dan balik nama SHM NO. 43/Sibaganding dahulu atas nama Paingot Nadapdap (Alm) menjadi atas nama Marnaek BM Situmorang kemudian dibalik nama lagi menjadi atas nama Sendi Bingei Purba Siboro.(Tim)
Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Blue Light, Tim Printis Presisi Cegah Balap Liar
Nawasenanews.com - Simalungun || Satuan Samapta Polres Simalungun menggelar kegiatan Patroli Blue Light melalui Tim Patroli Printis Presisi dalam rangka...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda