Terdakwa lainnya, sebut Sidauruk adalah Notaris Heriani SH, M.Kn yang mengurus jual – beli dan balik nama SHM NO. 43/Sibaganding dahulu atas nama Paingot Nadapdap (Alm) menjadi atas nama Marnaek BM Situmorang kemudian dibalik nama lagi menjadi atas nama Sendi Bingei Purba Siboro.(Tim)
Bupati Simalungun dan Kajari Sepakati Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Nawasenanews.com-Simalungun || Dalam rangka penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Kepala Kejaksaan...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda