Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara (Sumut) Syaiful SE Ak MM diwakili Kepala Kanwil Kementerian Keuangan 1 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II Darmawan, menandatangani Nota Kesepakatan tentang forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta penandatanganan komitmen percepatan penyaluran DAK fisik dan dana desa, berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna, Selasa (18/07/2023).
dr Susanti dalam sambutannya menjelaskan Geo Ekonomi Kota Pematang Siantar terletak pada wilayah geografis yang menghubungkan kawasan Pantai Timur dan pantai Barat (dataran tinggi) wilayah Sumut, serta sebagai pintu gerbang menuju kawasan wisata Danau Toba. Di samping itu, Kota Pematang Siantar juga merupakan pusat koleksi distribusi komoditas kawasan di sekitarnya, terutama bagi komoditas hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan sebagainya.
dr Susanti menjelaskan, Kota Pematang Siantar juga memiliki sektor industri, baik skala kecil, menengah, bahkan besar dan pusat-pusat perdagangan, baik pasar tradisional maupun pasar modern. Kondisi tersebut didukung oleh kedudukan Kota Pematang Siantar sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumut.
Berikan Komentar Anda