Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Seluruh unsur yang ada di Kota Pematang Siantar, baik pemerintah maupun masyarakat, diajak untuk bersama-sama memberikan yang terbaik demi kemajuan Kota Pematang Siantar, dengan membulatkan tekad bersama agar yang menjadi tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukannya, dapat terwujud.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam amanatnya saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXVII Tahun 2023 di Lapangan H Adam Malik, Sabtu (29/04/2023) pagi, dengan tema Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul.
dr Susanti menyampaikan, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan fokus pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yang disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri.
“Penyelenggaraan otonomi daerah juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah, dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu.
Oleh karena itu, lanjut dr Susanti, sangat penting untuk senantiasa menerapkan prinsip good governance dalam mewujudkan iklim pemerintahan yang sehat. Implementasi good governance harus diiringi dengan perkembangan kualitas pada beberapa faktor, di antaranya faktor manusia, faktor keuangan daerah, dan faktor manajemen organisasi atau birokrasi yang ditata secara efektif dan efisien.
Berikan Komentar Anda