“Kalau kewajiban PT Shell Oil Indonesia itu dokumennya belum ada diserahkan ke kita,” jelas Ronald kepada Bupati Simalungun.
Mendengar penjelasan Plt. Kepala Administrator KEK Sei Mangkei itu, Bupati Simalungun langsung mengajak ke lokasi Pembangunan PT Shell Oil Indonesia yang masih dalam proses pembangunan untuk menanyakan terkait izin dan kewajibannya kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Setiba di lokasi pembangunan PT Shell Oil Indonesia, Bupati Simalungun berdialog dengan Firman Parinduri salah seorang penanggung jawab dalam pembangunan PT Shell Oil Indonesia.
Firman menjelaskan bahwa pembangunan sudah mencapai 23% dan terkait pengurusan izin dan dokumen lainnya itu menurut Firman sudah langsung ke pihak PT Kinra.
“Dan semua pembayaran serta kewajiban itu sudah langsung berkomunikasi dengan pihak PT Kinra,”sebut Firman.
Kemudian, Firman menjelaskan air dan listrik yang digunakan perusahaan itu, semuanya langsung dari PT Kinra yang sudah menyediakan pipa air maupun listrik.
Dari penjelasan penanggungjawab pembangunan PT Shell Oli Indonesia itu, Bupati meminta agar dalam melaksanakan pembangunan harus memperhatikan lingkungan dan juga keselamatan.
“Kalau nanti PT Shell Oil Indonesia sudah beroperasi agar memprioritaskan masyarakat Simalungun untuk direkrut bekerja, dan bekerjasama dengan Disnaker Kabupaten Simalungun,” kata Bupati.
Berikan Komentar Anda